Sumber gambar : google.com
Setelah mendapat ijin resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Beberapa kesepakatan telah diambil dan diputuskan serta disetujui oleh kedua pihak dari online maupun konvensional.
Setelah mendapat ijin resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Beberapa kesepakatan telah diambil dan diputuskan serta disetujui oleh kedua pihak dari online maupun konvensional.
Yang pertama terkait wilayah operasi, ada delapan wilayah meliputi Germakertosusila plus Malang raya, Madiun dan sekitarnya serta Kediri dan sekitarnya juga Probolinggo, Lumajang, Blitar, Jember dan Banyuwangi.
Selain delapan wilayah tersebut, angkutan online boleh membawa penumpang keluar wilayah operasi asalkan tidak boleh membawa penumpang ketika kembali.
Yang kedua, angkutan sewa online diberikan waktu selama 3 bulan oleh Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi dan mengurus ijin serta kelengkapan.
Kendaraan yang sudah diberikan ijin prinsipnya, kemudian menindaklanjuti dengan ijin selanjutnya yaitu ijin uji KIR.
Yang ketiga, pengusaha dan pengemudi angkutan online harus mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya peraturan Menteri Perhubungan No. 108 tahun 2017 yang memuat tentang kewajiban dan pelayanan dan syarat-syarat kendaraan angkutan sewa khusus/online

Komentar
Posting Komentar