Sumber gambar : google.com
Kamis 4 Januari 2018, gedung negara Grahadi di Surabaya menjadi saksi atas peresmian angkutan online untuk wilayah Jatim yang telah mendapatkan ijin dari Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo
Dinas Perhubungan Provinsi Jatim pun telah meresmikan angkutan sewa khusus/online. Ada sekitar 113 kendaraan roda empat yang telah mendapatakan ijin tersebut.
Seiring berkembangnya teknologi, teknologi pun tidak bisa kita hindari. Maka peresmian ini adalah titik akhir atau keputusan final dari pemerintah untuk kedua alat transportasi yang ada ini, yaitu alat tranportasi konvensional dan alat tranportasi online.
Melewati tiga kali tahap pembahasan yang selalu diikuti oleh kedua belah pihak yaitu online dan non online, akhirnya pemerintah menemukan titik akhir dari permasalahan ini.
Menurut Pemprov adalah “yang besar akan difasilitasi melalui peraturan, dan yang kecil harus di bantu agar tak kalah dalam pertarungan”.
Dari situ pemerintah juga membatu yang kecil agar tak sampai mati melalui CSR yang diberikan oleh perusahaan angkutan online sebagai bentuk kepedulian dan kesetaraan terhadap yang kecil

Komentar
Posting Komentar